Breaking News

Soroti Dugaan Kekerasan Siswa ABK di Sragen, Evi Yudhamita: Guru Pendamping Harusnya Paham Prosedur, Bukan Main Fisik

UPDATE 24JAM SRAGEN — Insiden dugaan kekerasan berupa pencubitan terhadap siswa Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) di SD Al-Azhar Sragen mendapat perhatian serius dari kalangan legislatif. Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sragen, Evi Yudhamita, menyoroti pentingnya profesionalitas dan pemahaman khusus bagi guru pendamping (shadow teacher) dalam menangani siswa ABK di sekolah inklusi.

Evi menjelaskan, berdasarkan informasi yang dihimpunnya, guru yang terlibat dalam insiden tersebut statusnya merupakan shadow teacher yang direkrut dan dibiayai langsung oleh orang tua siswa, bukan bagian dari tenaga pendidik resmi sekolah tempat siswa menimba ilmu.

"Secara hak, setiap anak termasuk ABK berhak mendapatkan pengajaran di sekolah umum. Namun, karena memiliki kebutuhan khusus, mereka memerlukan penanganan dari guru pendamping yang tepat agar merasa aman dan nyaman saat beradaptasi," ujar Evi.

Meski guru pendamping tersebut diketahui merupakan lulusan baru (fresh graduate) dari jurusan Pendidikan Luar Biasa (PLB), Evi menilai tindakan memberikan hukuman fisik sekecil apa pun seperti pencubitan tetap tidak dapat dibenarkan dalam penanganan anak berkebutuhan khusus.

Menurutnya, penanganan ABK sangat berbeda dibandingkan siswa pada umumnya. Pendekatan fisik kepada ABK berisiko menimbulkan dampak emosional jangka panjang.

"Anak umum mungkin bisa mengerti jika diberikan tindakan tegas dalam batas wajar. Tapi untuk anak ABK, hukuman fisik sekecil apa pun justru bisa memicu trauma mendalam dan membuat anak menarik diri. Bagaimanapun tantrumnya anak, guru pendamping idealnya sudah paham pedoman untuk tidak pernah menyakiti fisik," tegasnya.

Lebih lanjut, Evi yang juga memiliki latar belakang sebagai pendidik menekankan bahwa pengalaman dan pemahaman psikologis menjadi kunci utama pendampingan ABK di ruang kelas. Ia berharap kasus ini menjadi bahan evaluasi bersama, baik bagi orang tua dalam memilih kualifikasi tenaga pendamping maupun sekolah dalam melakukan pengawasan lingkungan belajar yang ramah anak.

BeeMush

0 Komentar

© Copyright 2026 - UPDATE24JAM.ID