Breaking News

Perkuat Birokrasi Bersih, Pemkab Ngawi Integrasikan Kelulusan Bimtek Antikorupsi KPK ke Manajemen Talenta ASN

UPDATE 24JAM NGAWI — Pemerintah Kabupaten Ngawi terus menunjukkan langkah konkret dalam mewujudkan sistem tata kelola birokrasi yang bersih dan berintegritas. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) E-Learning Antikorupsi yang berlangsung di Nata Azana Hotel pada Rabu (21/10/2026).

Kegiatan strategis ini secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko. Langkah ini menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah daerah dalam mengawal jalannya birokrasi yang bebas dari praktik korupsi, nepotisme, serta menolak segala bentuk gratifikasi.

Pembukaan acara tersebut turut dihadiri dan dikawal langsung oleh jajaran pimpinan jajaran Pemerintah Kabupaten Ngawi. Tampak hadir Sekretaris Daerah Ngawi Mokh. Sodiq Triwidyanto, Kepala Inspektorat Noor Hasan Muntaha, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Dhiyan Kenop Tri Kuncoro.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Ngawi yang akrab disapa Antok menegaskan bahwa kemajuan daerah sangat bergantung pada transparansi tata kelola pemerintahan. Oleh karena itu, penggunaan platform digital yang dirancang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menjadi fondasi penting bagi jajaran ASN di daerah.

Antok menyampaikan bahwa pemanfaatan E-Learning Management System (LMS) milik KPK RI merupakan instrumen penting untuk memperkuat benteng pertahanan birokrasi. Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong terciptanya budaya kerja yang transparan dan akuntabel di setiap instansi.

“Ini adalah komitmen bersama melalui berbagai kebijakan dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan transparan. Pemanfaatan LMS dari KPK RI ini merupakan bagian tak terpisahkan dari penguatan sistem tersebut,” ujar Antok di hadapan peserta.

Lebih jauh, Antok mengungkapkan adanya kebijakan progresif yang disepakati oleh Bupati Ngawi terkait tindak lanjut dari bimtek ini. Hasil evaluasi kelulusan dari sistem e-learning ini tidak sekadar menjadi formalitas, melainkan akan diintegrasikan langsung ke dalam sistem manajemen talenta ASN.

Integrasi ini menandakan bahwa pemahaman antikorupsi akan menjadi pertimbangan utama dalam pemetaan karier aparatur daerah. Rekam jejak integritas peserta bakal dijadikan salah satu landasan mutlak dalam pengambilan keputusan terkait promosi maupun pengembangan karier ASN di masa depan.

Dalam kesempatan tersebut, seluruh ASN yang hadir diingatkan kembali akan peran vital mereka sebagai pelayan masyarakat. Merek dituntut untuk menginternalisasi dan mempraktikkan sembilan nilai integritas KPK dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Sembilan nilai utama tersebut meliputi sikap jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, hingga kerja keras. Nilai-nilai ini diharapkan tidak hanya menjadi hafalan semata, melainkan menjadi panduan etik dalam setiap pengambilan keputusan publik.

Sebagai bentuk transparansi dan tolok ukur keberhasilan, peserta yang dinyatakan lulus dalam bimtek ini akan mengantongi sertifikat resmi. Sertifikat tersebut diterbitkan langsung oleh Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK sebagai bukti portofolio rekam jejak integritas ASN yang bersangkutan.

Pelaksanaan Bimtek E-Learning Antikorupsi ini diikuti secara masif oleh seluruh pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngawi. Pelibatan secara menyeluruh ini ditargetkan mampu melahirkan aparatur yang peka terhadap potensi konflik kepentingan serta konsisten menolak gratifikasi dari level pimpinan hingga pelaksana lapangan.

BeeMush

0 Komentar

© Copyright 2026 - UPDATE24JAM.ID