UPDATE 24JAM SRAGEN – Semrawutnya jaringan kabel internet liar di jalanan kembali menelan korban jiwa. Kali ini, nasib naas menimpa Sumiatun, 41, seorang penjahit baju asal Dukuh Karangsido, Desa Karangtalun, Kecamatan Tanon. Sepeda motor yang dikendarainya tersangkut kabel WiFi yang menjuntai rendah (ngelewer) di Jalan Raya Tanon–Sumberlawang, Selasa (29/9) siang.
Akibat insiden tragis tersebut, Sumiatun mengalami patah tulang parah di kaki kanan hingga harus dilarikan ke RS Ortopedi Prof. Dr. R. Soeharso Kartasura untuk menjalani tindakan operasi besar.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, Sumiatun mengendarai Honda Beat dari arah timur menuju barat untuk menjemput anaknya di SMPN 2 Sumberlawang. Melintas di Dukuh Ploso, Desa Jati, ia tak menyadari ada bentangan kabel berukuran kecil yang menjuntai agak ke tengah jalan.
"Ukurannya kecil dan menjuntai rendah, jadi tidak begitu kelihatan. Tiba-tiba kabel tersangkut di motor," tutur Sumiatun saat dihubungi wartawan Kamis (1/10/2026)
Seketika, laju motornya tertahan hebat lalu terpental. Sumiatun terlempar dan terseret beberapa meter di aspal. Benturan keras membuat tulang kaki kanannya patah remuk hingga menonjol keluar. "Setelah itu saya sudah tidak ingat apa-apa lagi," kenangnya.
Tragedi ini melumpuhkan perekonomian keluarga Sumiatun. Aktivitasnya menjahit terhenti total, begitu pula rutinitas harian mengantar jemput sang buah hati. Ironisnya, pemilik vendor penyedia jasa internet (ISP) disinyalir lepas tangan.
Kakak korban, Wagimin, 54, mengungkapkan bahwa petugas Wi-Fi sempat datang ke lokasi hanya untuk memperbaiki kabel yang putus. Namun, mereka terkesan mengelak dan berbohong kepada warga sekitar dengan mengklaim masalah telah diselesaikan secara damai dengan keluarga.
"Itu bohong besar. Sampai detik ini tidak ada satu pun perwakilan penyedia Wi-Fi yang datang menjenguk atau bertanggung jawab. Mereka malah lari dari tanggung jawab," tegas Wagimin sembari menunjukkan potongan kabel yang menjadi bukti kecelakaan tersebut.
Tak terima atas perlakuan tersebut, pihak keluarga resmi melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Pihak keluarga menuntut ganti rugi penuh atas seluruh biaya pengobatan dan kerugian yang dialami korban.
Wagimin juga mendesak Pemkab dan DPRD Sragen bertindak tegas menata kabel-kabel liar yang dipasang asal-asalan di pohon maupun tiang jalan. Apalagi, saat ini DPRD Sragen sedang menggodok Peraturan Daerah (Perda) terkait penataan dan regulasi bisnis penyedia jasa internet.
"Kabel-kabel itu dipasang sembarangan, sangat membahayakan. Kami minta Dewan dan dinas terkait segera menertibkan, jangan tunggu ada korban jiwa lagi," tandasnya.
BeeMush

0 Komentar