UPDATE 24JAM SRAGEN – Banyak warga dilingkungan SPPG mengeluh terkait aroma bau yang menyengat dan bocornya aliran air ke selokan di sekitar SPPG Desa Jono, Kecamatan Tanon, akhirnya terkuak. Masalah ini ternyata dipicu oleh komplikasi musim kemarau dan belum optimalnya sistem drainase serta pengelolaan air di kawasan tersebut.
Warga setempat mengeluhkan limbah cair yang merembes hingga ke selokan warga dan menimbulkan aroma tak sedap. Mereka mendesak pihak pengelola untuk segera membenahi sistem drainase agar tidak berlanjut menjadi ancaman pencemaran lingkungan.
Namun pihak SPPG menjelaskan Aliran air limbah yang mengalir keluar dari Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) internal SPPG menuju sungai/kali tidak bergerak. Lantaran air habis disedot oleh para petani setempat untuk mengairi sawah.
PIC SPPG Jono, Jarno, menjelaskan bahwa secara prosedur, air hasil pengolahan IPAL internal memang dialirkan menuju sungai. Namun, lantaran kondisi sungai yang mengering akibat kemarau panjang, air tidak dapat mengalir secara alami.
"Enggak ada airnya, airnya enggak bisa mengalir. Jadi di belakang itu kan sawah semua. Nah, itu disedot sama petani buat ngairi sawah. Boleh dicek, disedot semuanya," ungkap Jarno saat dikonfirmasi Senin (5/10/2026)
Dia menambahkan, sebagian besar petani yang lahanya berdekatan dengan sungai tidak memiliki sumur sibel. Sebagai gantinya, mereka mengandalkan aliran dari sungai untuk menyelamatkan tanaman padi mereka.
"Kalau yang di tengah-tengah sana ada sumur sibelnya. Tapi kalau yang dekat kali, mereka enggak buat sibel, tapi mengandalkan aliran sungai. Karena enggak ada air lain, ya ketergantungannya dari situ," terangnya.
Persoalan merembesnya air beraroma menyengat ke pemukiman dan drainase pemukiman warga tetap menjadi sorotan utama. Warga berharap pihak pengelola segera melakukan perbaikan teknis pada drainase dan pengolahan limbah agar aroma menyengat tidak lagi mengganggu kenyamanan dan kesehatan lingkungan sekitar.
Sementara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sragen menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap aduan masyarakat mengenai dugaan gangguan pengelolaan lingkungan oleh pelaku usaha.
Kepala DLH Sragen, Albert Pramono Susanto, menyatakan bahwa pihak DLH akan menerjunkan tim ke lokasi aduan guna melakukan pemeriksaan menyeluruh. Pemeriksaan tersebut mencakup dua aspek utama, yakni kelengkapan dokumen perizinan lingkungan serta kesesuaian infrastruktur pengelolaan limbah di lapangan.
"Tugas kami pertama adalah mengunjungi lokasi aduan dan melakukan pemeriksaan. Kita cek perizinannya, apakah sudah lengkap atau belum. Dalam perizinan lingkungan kan harus menyertakan rencana pengelolaan limbah. Jika sudah ada izin, kami pastikan apakah pelaksanaannya sesuai atau tidak," ujar Albert.
Ia menambahkan, bagi pelaku usaha yang belum memiliki izin pengelolaan lingkungan atau melanggar ketentuan, pihak DLH akan memberikan sanksi administratif serta mengeluarkan rekomendasi teknis untuk perbaikan.
Terkait kemungkinan penghentian operasional SPPG yang bermasalah, Albert menjelaskan bahwa langkah tersebut membutuhkan proses serta koordinasi lintas pihak. "Untuk penghentian operasional, kami belum sampai ke tahap itu karena perlu melibatkan berbagai pihak. Langkah awal kami adalah memberikan rekomendasi perbaikan berdasarkan hasil pengawasan," jelasnya.
DLH Sragen berencana menerjunkan tim pengawas ke lokasi yang dilaporkan masyarakat dalam dua hingga tiga hari ke depan, menyesuaikan dengan jadwal pengawasan yang telah tersusun sebelumnya.
Bee Mush

0 Komentar