UPDATE 24JAM SRAGEN – Ketegangan antawarga menyelimuti Dukuh Gabusan RT 21, Desa Tanon, Kecamatan Tanon, Sragen. Aktivitas uji coba sound system yang dilakukan pengusaha lokal, Sigit Diantoro, 32, mendadak berujung intimidasi dan makian dari oknum ketua RT setempat berinisial KO. Insiden yang diduga dipicu cemburu sosial itu kini bergulir ke ranah hukum dan memicu desakan pelengseran jabatan.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (30/9/2026)selepas waktu salat Dzuhur, sekitar pukul 12.30 WIB. Saat itu, Sigit bersama para pekerjanya tengah menguji perangkat sound system miliknya, GRG Audio, usai melakukan perbaikan komponen untuk persiapan hajatan. Namun, baru saja lagu diputar, KO mendatangi kediaman Sigit tanpa mengucap salam dan langsung melontarkan umpatan kasar.
"Datang ke depan rumah langsung misuh-misuh (memaki), bilang 'utekmu bosok, asu'. Alasannya ada tetangga yang punya bayi dan sedang sakit," ungkap Sigit saat dikonfirmasi, Kamis (1/10/2026)
Sigit sempat beritikad baik meredam situasi dengan mengonfirmasi keberatan tersebut kepada warga sekitar. Hasilnya, para tetangga justru mengaku tidak merasa terganggu dan memaklumi aktivitas perbaikan alat tersebut. Sigit menyayangkan tindakan emosional KO yang dilakukan secara terbuka di hadapan tamu dan para pekerja.
Ia menilai makian tersebut bukan sekadar teguran biasa, melainkan buntut dari cemburu sosial atas usaha sound system yang ia rintis. Menurutnya, uji suara tidak dilakukan setiap hari karena membutuhkan biaya operasional solar yang tak sedikit.
"Kalau ada masalah kan bisa dibicarakan baik-baik. Ini perbuatan tidak menyenangkan di muka umum. Saya akan melaporkan ke pihak kepolisian," tegas Sigit.
Ia juga mendesak agar KO bersikap ksatria dengan mengundurkan diri atau dilengserkan dari jabatan Ketua RT. Sigit bahkan menyatakan kesiapannya untuk mendatangi dan meminta maaf secara personal ke seluruh rumah warga se-RT jika aktivitas usahanya terbukti merugikan lingkungan.
Hingga berita ini ditulis, KO belum memberikan respons saat dikonfirmasi via sambungan telepon maupun pesan singkat WhatsApp.
Sementara itu, Kepala Desa Tanon, Luqman Hakim, membenarkan adanya aduan perselisihan tersebut. Usai mendapat laporan langsung dari Sigit, Luqman mengutus perangkat desa (Bayan dan Carik) untuk mengecek lokasi karena dirinya tengah menghadiri rapat virtual.
Luqman mengungkapkan adanya perbedaan versi keterangan antara kedua pihak. Pihak RT mengklaim telah menegur secara baik-baik, sedangkan Sigit merasa diperlakukan tidak pantas. Menanggapi tuntutan pencopotan jabatan dan tensi yang memanas, Pemerintah Desa Tanon menggandeng Bhabinkamtibmas serta Babinsa untuk mengedepankan mediasi.
"Sesuai komitmen dengan Polsek, setiap permasalahan warga dikembalikan sementara ke tingkat desa untuk dimediasi secara kekeluargaan," terang Luqman. Pihak Pemdes kini masih mengumpulkan fakta lapangan guna memastikan situasi tetap kondusif.
BeeMush

0 Komentar