UPDATE 24JAM NGAWI — Pemerintah Kabupaten Ngawi terus memperkuat jaring pengaman sosial bagi warganya. Melalui alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026, Pemkab Ngawi menyalurkan program perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). Penyerahan bantuan ini dilakukan langsung oleh Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono bersama Wakil Bupati Dwi Rianto Jatmiko di Pendopo Wedya Graha pada Kamis (10/9/2026).
Program jaminan sosial berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) tersebut dijadwalkan aktif selama periode September hingga Desember 2026. Sasaran alokasi tahun ini menjangkau sebanyak 20.000 pekerja, yang mayoritas terdiri dari buruh tani tembakau serta kelompok pekerja rentan merujuk pada data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Tak hanya sektor pertanian, kepesertaan juga diperluas hingga mencakup lini pelayan publik. Para penerima di antaranya petugas TPS3R Dinas Lingkungan Hidup, relawan BPBD, personel kebersihan, petugas pemadam kebakaran Satpol PP, hingga anggota Tim Timas Satpol PP.
Langkah masif ini menjadi cerminan komitmen Pemkab Ngawi dalam mendorong capaian Universal Coverage perlindungan tenaga kerja. Bupati Ony menekankan pentingnya perhatian ekstra bagi sektor pertanian mengingat sekitar 70 persen penduduk Ngawi menggantungkan mata pencahariannya di bidang tersebut. “Skema perlindungan harus kita bangun seiring dengan upaya meningkatkan kemandirian pekerja melalui poktan dan gapoktan,” tegasnya.
Di samping memberikan rasa aman bagi para pekerja, manfaat kepesertaan Jamsostek ini turut menjangkau ketahanan ekonomi keluarga. Manfaat JKM menawarkan santunan tunai sebesar Rp42 juta, sementara perlindungan pendidikan anak dijamin lewat beasiswa bertahap hingga jenjang perguruan tinggi dengan akumulasi maksimal mencapai Rp174 juta.
Secara tren, cakupan peserta program ini mencatatkan grafik kenaikan yang signifikan dari tahun ke tahun. Kepala DPPTK Kabupaten Ngawi, Kusumawati Nilam, memaparkan bahwa jumlah penerima melonjak berturut-turut dari 7.650 pekerja pada 2023, naik menjadi 10.875 (2024), lalu 15.625 (2025), hingga menyentuh angka 20.000 pekerja pada 2026. “Program ini kami arahkan untuk memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarganya, sekaligus menjaga keberlanjutan penghasilan ketika menghadapi risiko kerja,” paparnya.
Apresiasi atas kolaborasi berkelanjutan ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Irfan Sah Utoh Panjah. Ia mengungkapkan bahwa di luar skema DBHCHT, Pemkab Ngawi telah memfasilitasi perlindungan bagi 9.956 tenaga non-ASN, 10.436 aparatur ekosistem desa, hingga jajaran atlet dan official di berbagai even olahraga.
Sebagai gambaran besarnya dampak program, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ngawi mencatat telah membayarkan klaim manfaat kepada 3.467 peserta dengan total nominal Rp51,35 miliar, plus dana beasiswa Rp848 juta bagi 233 anak. Tak berhenti pada jaminan finansial, sejak Juli 2026 lalu program PAKA juga diluncurkan untuk membekali serta mendampingi para penerima manfaat agar tetap berdaya dan produktif secara ekonomi.
BeeMush

0 Komentar