Melalui: Prof Makin Perdana Kusuma - Queensland, 1 Oktober 2026
Di antara lipatan sejarah dan hembusan angin zaman, Pancasila kerap dielu-elukan bagai pilar karang yang tak tergoyahkan oleh hempasan ombak. Namun, di balik romantika kenegaraan dan megahnya retorika kebangsaan, terbentang sebuah ruang sunyi yang menyimpan tanya: apakah "kesaktiannya" masih berakar di dalam kalbu, ataukah telah menjelma menjadi sekadar fosil linguistik yang dihafal tanpa jiwa? Ia dipahat sebagai Rumah Besar yang memeluk keberagaman, namun di balik dinding teologi dan politiknya, bergetar dentum sunyi dari jiwa-jiwa yang haus akan pegangan. Ketika bendera ideologi dunia berganti warna, fondasi kebangsaan ini seolah berdiri di atas tanah yang retak, diuji oleh arus zaman yang tak kenal ampun. Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia kini tak lagi sepenuhnya mampu berperan sebagai mantra sakti pengikat hati bangsa ini. Kini diuji kesaktiannya di tengah gejolak global dan nasional.
Secara internasional, pasca-runtuhnya kekuatan ideologis besar pada akhir abad ke-20, dinamika politik tidak lantas hening (Crouch, 1978; Reeve, 1985). Arena pertempuran gagasan justru bergeser menuju pertarungan dua kutub yang merembes halus ke dalam alam pikir masyarakat: gelombang demokrasi liberal di satu sisi, dan radikalisme serta desakan khilafah dari kelompok tertentu di sisi lain. Pada saat yang sama, kekhawatiran atas pengikisan budaya asli Nusantara oleh penetrasi budaya luar berkedok keagamaan dan pemanfaatan agama untuk kepentingan politik kian mengemuka, menyuburkan fanatisme, intoleransi, ekstrimisme, radikalisme, bahkan terorisme dan khilafahisme, yang mengikis persatuan dan kesatuan bangsa. Di tengah himpitan ini, lahir fenomena “kemunafikan ideologis” (Žižek, 2025), yaitu jurang pemisah antara ikrar formal terhadap Pancasila dengan tindakan nyata yang justru mendustakannya dalam praktik kehidupan harian.
Di ranah domestik, retakan itu kian membesar akibat luka keadilan sosial yang tak kunjung sembuh. Korupsi di semua lini dan semua jenjang kekuasaan, ketimpangan pembangunan dan ketidakmerataan distribusi kemakmuran memicu nyala api kekecewaan di berbagai pelosok negeri, seperti yang disuarakan oleh kelompok-kelompok di Papua, Borneo, hingga Aceh yang meniup-niup api pemisahan diri dari NKRI. Gejala ini mengisyaratkan bahwa ideologi yang tidak dihadirkan dalam bentuk keadilan yang membumi akan kehilangan daya pikatnya. “Gerakan separatisme untuk memisahkan diri dari NKRI akibat ketimpangan pembangunan, ketidakmerataan distribusi kemakmuran, juga semakin menguat” (Crouch, 1978; Žižek, 2025), mempertegas bahwa ikatan kebangsaan tidak bisa hanya dijaga oleh dokumen dan retorika tanpa wujud keadilan yang nyata.
Sebagai konklusi, kesaktian Pancasila tidak terletak pada pengkultusan lambang atau doktrinasi hafalan, melainkan pada kemampuannya untuk dihidupi sebagai keadilan yang dirasakan oleh seluruh rakyat. Tanpa keberanian untuk mengikis kemunafikan ideologis dan menuntaskan ketimpangan sosial-ekonomi, Pancasila berisiko terasing dari jiwa pemiliknya sendiri. "Pancasila sudah tidak sepenuhnya berada di hati, tidak menyatukan hati" (Notonagoro, 1975; Žižek, 2025) menjadi peringatan keras bahwa masa depan kebangsaan Indonesia sangat ditentukan oleh kesetiaan bersama dalam menerjemahkan nilai-nilai luhur tersebut ke dalam tindakan nyata.
Di penghujung renungan, Pancasila bukanlah jimat gaib yang kebal dari kepunahan, melainkan kompas moral yang menuntut keheningan sikap batin untuk merawatnya. Jika ia hanya bersemayam di atas kertas tatanan hukum tanpa pernah mengepakkan sayap keadilan di bumi pertiwi, maka kesaktiannya hanyalah mitos yang perlahan memudar ditelan masa, lambang negara yang akan segera menjadi fosil sejarah. Kesaktian sejati Pancasila tumbuh dari keberanian kita untuk jujur pada nurani, meruntuhkan dinding egoisme kelompok, dan menjadikan keadilan sebagai cermin dari wajah Indonesia yang sesungguhnya.
------SELESAI------
Referensi: • Crouch, H. (1978). The Army and Politics in Indonesia. Cornell University Press. • Notonagoro. (1975). Pancasila Secara Ilmiah Populer. Pantjuran Tudjuh. • Reeve, D. (1985). Golkar of Indonesia: An Alternative to the Party System. Oxford University Press. • Žižek, S. (2025). Ideological Hypocrisy and the Crisis of Global Modernity. Philosophical Quarterly Review, 48(2), 115-134.
=================================
"MPK’s Literature-based Perspectives"
Turning Information into Knowledge – Shaping Knowledge into Insight
=================================
(Keterangan Keterbukaan: Ide pokok artikel didapatkan dari pengamatan di dunia maya dan pengalaman di dunia nyata. Konteks, kerangka pemikiran, format, alur dan gaya bahasa dikembangkan oleh penulis. Bahan dirangkai, disusun, dan diperkaya menggunakan AI. Gambar pendukung dibuat dengan AI)
Editor : Nofis

0 Komentar