BOGOR Update 24Jam.id Pemerintah Desa Cibanteng, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun Anggaran 2027, Senin, 21 September 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Desa Cibanteng mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Musrenbangdes tersebut menjadi bagian dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027). Forum ini juga menjadi ruang untuk mengevaluasi pelaksanaan program yang telah berjalan sekaligus menghimpun aspirasi dan masukan masyarakat untuk rencana pembangunan tahun berikutnya.
Berdasarkan susunan acara yang disiapkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cibanteng, kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, serta sambutan dari Ketua BPD, Kepala Desa Cibanteng, dan Camat atau yang mewakili.
Selanjutnya, Kepala Desa Cibanteng menyampaikan materi mengenai hasil yang telah dicapai, termasuk realisasi Tahap I serta program yang belum atau masih dalam proses pada tahun 2026.
Pada sesi tersebut juga dilakukan pemaparan rancangan RKPDes Tahun Anggaran 2027 dan rancangan daftar usulan RKPDes Tahun 2027 melalui penayangan materi oleh unsur perencanaan desa.
Serap Aspirasi dan Pembahasan Program
Memasuki sesi utama Musrenbang, forum dilanjutkan dengan pembahasan berupa tanya jawab, penyampaian aspirasi, masukan, serta usulan penambahan maupun pengurangan program.
Forum tersebut dipandu oleh unsur pimpinan BPD dengan melibatkan anggota lainnya. Dengan mekanisme tersebut, berbagai usulan diharapkan dapat dibahas secara terbuka dan disesuaikan dengan kebutuhan serta skala prioritas pembangunan Desa Cibanteng.
Selain unsur pemerintah desa dan BPD, keterlibatan RT/RW, tokoh masyarakat, serta unsur masyarakat lainnya menjadi bagian penting dalam menyampaikan kebutuhan pembangunan di lingkungan masing-masing.
Sebelumnya, dalam pemaparan juga disampaikan penggunaan Dana Desa (DD) yang telah direalisasikan untuk sejumlah program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, termasuk program yang berkaitan dengan ketahanan pangan. Pemaparan tersebut menjadi bahan evaluasi sekaligus pertimbangan dalam menyusun rencana kerja tahun 2027.
Dokumen Hasil Musrenbang Diserahkan
Setelah pembahasan dan penyepakatan, agenda dilanjutkan dengan penyerahan dokumen hasil Musrenbangdes Tahun Anggaran 2027 oleh Kepala Desa kepada Ketua BPD.
Selanjutnya, Ketua BPD menyerahkan dokumen pandangan akhir BPD mengenai penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027 kepada Kepala Desa.
Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Musrenbangdes oleh Ketua BPD, Kepala Desa, dan unsur Pemerintah Kecamatan.
Melalui Musrenbangdes tersebut, penyusunan RKPDes 2027 diharapkan dapat dilakukan berdasarkan evaluasi program sebelumnya, kebutuhan masyarakat, aspirasi kewilayahan, serta kemampuan anggaran desa. Dengan demikian, setiap program yang masuk dalam perencanaan dapat dibahas secara partisipatif dan memiliki dasar kebutuhan yang jelas.
Musrenbangdes Desa Cibanteng menjadi forum bersama untuk menyelaraskan evaluasi pembangunan 2026 dengan aspirasi masyarakat dan rencana pembangunan desa untuk tahun 2027.
Jurnalis: Jani
Editor :Nofis

0 Komentar