Breaking News

Kasus Cubitan ke Murid Al Azhar Sragen Masih Mengambang, Yayasan Angkat Bicara: "Dia Bukan Guru Kami"

UPDATE 24JAM SRAGEN – Penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap siswa anak berkebutuhan khusus (ABK) di lingkungan Al Azhar Sragen kian pelik. Upaya mediasi yang diinisiasi oleh pihak sekolah maupun kepolisian sejauh ini terus menemui jalan buntu (deadlock).

Pihak Yayasan Nur Ilmi Amalia/Al Azhar Sragen akhirnya angkat bicara. Pengawas Yayasan, Wonda Anggoro, menegaskan bahwa sosok terlaporkan (guru pendamping/ shadow teacher) sebenarnya bukan merupakan tenaga pengajar resmi atau guru yang direkrut oleh pihak sekolah.

"Pertama yang perlu dipahami, pendamping tersebut bukan termasuk guru kami. Guru tersebut dipilih, dikontrak, dan digaji secara langsung oleh orang tua siswa. Kasarnya seperti babysitter atau pendamping pribadi," terang Wonda saat ditemui wartawan.

Wonda menceritakan, dari penuturan dan bukti visum orang tua, ditemukan luka memar bekas cubitan di bagian lengan. Pihak orang tua merasa prihatin dan sakit hati melihat kondisi sang anak yang dinilai rapuh dan membutuhkan perawatan khusus.

Di sisi lain, dari sudut pandang  terlapor guru pendamping, tindakan tersebut dipicu rasa jengkel lantaran sang anak tak kunjung menyelesaikan makanannya. Padahal, pendampingan tersebut sudah berlangsung hampir satu tahun. Baru sekali itu pihak guru pendamping mencubit.

Sebagai lembaga pendidikan, yayasan mengaku tidak tinggal diam. Upaya mendamaikan kedua belah pihak sudah dilakukan berulang kali. Bahkan, pertemuan formal maupun silaturahmi ke kediaman orang tua korban dan terlapor sudah diupayakan hingga 5 sampai 6 kali.

"Kami selalu mendampingi kepala sekolah untuk silaturahmi. Harapan kami ada komunikasi yang baik dan musyawarah mufakat. Namun, keputusan akhir tentu kembali kepada kedua belah pihak," jelasnya.

Meski sempat ada titik terang dan kesepakatan secara lisan dalam beberapa kali mediasi di luar kepolisian, kesepakatan tersebut mendadak mentah. Pihak orang tua korban akhirnya memilih untuk tetap melanjutkan proses ini ke jalur hukum.

Saat ditanya mengenai alotnya proses penyelesaian masalah yang tak kunjung rampung ini, Wonda menilai ada hal mendasar yang belum terbuka. "Yang paling susah itu keterbukaan seseorang. Jujur itu mahal. Kalau masalah sampai sejauh ini, berarti ada indikasi (ketidakjujuran). Lebih baik jujur, itu akan menyelesaikan segala hal," pungkas Wonda. ( BeeMush )

0 Komentar

© Copyright 2026 - UPDATE24JAM.ID