Breaking News

Tiga Fraksi DPRK Aceh Singkil Setujui Rancangan Qanun Pertanggungjawaban APBK Tahun Anggaran 2025

Aceh Singkil, update24jam.id -  Tiga fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil secara resmi menyetujui Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun Anggaran 2025. Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRK yang digelar, Selasa (12/8/2026), di Ruang Rapat Utama DPRK Aceh Singkil.
 
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRK Aceh Singkil, didampingi Wakil Ketua, dan dihadiri langsung oleh Bupati Aceh Singkil beserta jajaran Pemerintah Kabupaten, Sekretaris Daerah, Kepala Perangkat Daerah, serta para undangan lainnya.
 
Dalam pandangan fraksi yang disampaikan satu per satu, Fraksi Partai Aceh, Fraksi NasDem, dan Fraksi Karya Bangsa menyatakan telah melakukan penelaahan mendalam terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBK 2025. Ketiga fraksi menilai laporan tersebut telah disusun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, mencerminkan realisasi anggaran yang akuntabel, dan selaras dengan visi-misi pembangunan daerah.
 
Ketiga fraksi juga mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dalam mengelola keuangan daerah pada tahun 2025, yang dinilai mampu menjaga disiplin anggaran, meningkatkan pelayanan publik, serta mendorong pembangunan di berbagai sektor seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
 
Meskipun menyetujui, para fraksi juga memberikan sejumlah catatan dan masukan agar pelaksanaan anggaran ke depannya semakin baik, antara lain percepatan penyerapan anggaran, peningkatan pendapatan asli daerah, serta pengawasan ketat terhadap penggunaan dana agar lebih bermanfaat dan tepat sasaran bagi masyarakat.
 
Menanggapi persetujuan tersebut, Bupati Aceh Singkil menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRK, khususnya ketiga fraksi yang telah memberikan dukungan, kepercayaan, serta saran yang membangun.
 
"Persetujuan ini menjadi semangat bagi kami untuk semakin meningkatkan kinerja dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Segala catatan yang disampaikan akan kami tindaklanjuti dengan sungguh-sungguh agar pengelolaan keuangan daerah ke depan semakin baik, bersih, dan bermanfaat bagi rakyat Aceh Singkil," ujar Bupati.
 
Dengan persetujuan ini, Rancangan Qanun Pertanggungjawaban APBK Tahun Anggaran 2025 selanjutnya akan ditetapkan menjadi Qanun Kabupaten Aceh Singkil, sebagai bentuk pertanggungjawaban resmi Pemerintah Kabupaten atas pengelolaan keuangan daerah pada tahun tersebut.
 

(Irwan Syahputra)

0 Komentar

© Copyright 2026 - UPDATE24JAM.ID