Jakarta, Senin (29/6/2026) – Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan seluruh kepala daerah di Indonesia untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi dampak fenomena El Nino yang diperkirakan bertepatan dengan musim kemarau pada Juli hingga Oktober 2026.
Mendagri meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah mitigasi guna mengantisipasi dampak El Nino, terutama potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kekeringan, berkurangnya ketersediaan air, serta gangguan terhadap sektor pertanian dan energi.
Instruksi ditujukan kepada seluruh gubernur, bupati, dan wali kota di Indonesia. Rapat juga dihadiri Teuku Faisal Fathani, Suharyanto, dan Amalia Adininggar Widyasanti.
Instruksi disampaikan pada Senin, 29 Juni 2026, usai Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan sosialisasi kesiapsiagaan menghadapi El Nino.
Kegiatan berlangsung di Sasana Bhakti Praja, Jakarta.
Berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, fenomena El Nino diperkirakan berlangsung dari Mei 2026 hingga Mei 2027, dengan dampak paling signifikan pada musim kemarau Juli–Oktober 2026. Kondisi ini berpotensi meningkatkan risiko karhutla, kekeringan, serta mengganggu sektor pertanian, perkebunan, dan pembangkit listrik tenaga air.
Mendagri menginstruksikan pemerintah daerah segera menggelar rapat koordinasi bersama BPBD, dinas pertanian, dinas pengairan, serta instansi terkait. Selain itu, pemerintah daerah diminta memperkuat sinergi dengan Forkopimda, TNI, Polri, balai wilayah sungai, penyuluh pertanian, pemadam kebakaran, dan pemerintah desa agar langkah mitigasi dapat dilakukan secara cepat, terpadu, dan efektif.
Pemerintah pusat juga telah menyiapkan berbagai langkah antisipasi, di antaranya penguatan irigasi dan pompanisasi oleh Kementerian Pertanian serta modifikasi cuaca oleh BNPB di wilayah yang membutuhkan. Melalui koordinasi lintas sektor tersebut, diharapkan dampak El Nino terhadap masyarakat dapat diminimalkan.
Jurnalis : Syafri
0 Komentar