UPDATE24JAM.ID - LAHAT
Penyidik Kejaksaan Negeri Lahat Lakukan Penggeledahan
Terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Fiktif
Pembuatan Peta Desa Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 12 Milyar
Dalam penggeledahan Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lahat yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Mhd. Padli Habibi, S.H melakukan Penggeledahan untuk kepentingan penyidikan dalam rangka mengungkap dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Tahun Anggaran 2023. Kegiatan Penggeledahan ini dilakukan di 2 (dua) lokasi yakni Kantor Dinas PMD Kabupaten Lahat dan Kantor CV. CITRA DATA INDONESIA ujar " Padli dalam keterangan tertulis kepada wartawan kamis (,27/2/2025)
berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Nomor: PRINT-339/L.6.14/Fd.1/02/2025 tanggal 25 Februari 2025.
Penggeledahan di Kantor Dinas PMD dilakukan di beberapa ruangan untuk mencari dokumen yang terkait kegiatan tersebut serta disaksikan oleh aparat pemerintah setempat dan Pihak Dinas PMD.
Selanjutnya Tim Penyidik mengamankan dokumen-dokumen terkait pekerjaan peta desa serta 2 (dua) unit laptop dan alat komunikasi lain yang nantinya akan dijadikan alat bukti dalam perkara dimaksud. Selain itu hingga hari ini Tim Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 303 (tiga ratus tiga) orang saksi yang terkait dalam kegiatan Pembuatan Peta Desa Tahun Anggaran 2023.
Sekedar informasi sebelumnya pihak Kejari Lahat pihak penyidik telah memanggil 240 kepala desa setiap desa memperoleh dana proyek Rp 35 juta di Pengadaan peta desa pada tahun 2023
Jurnalis Bambang MD