Breaking News

Korupsi Peta Desa Pengakuan Saksi Para Kades Bayar Rp 35 juta Hanya Gambar Pemukiman Tampa ada Titik Koordinat GPS Peta Batas Desa


UPDATE24JAM.ID - LAHAT - Paska Penggeledahan oleh Tim Tindak Pemberantasan Korupsi Kejari Lahat di dua tempat berbeda Dinas BPMDes dan CV.Citra Data Indonesia ( CDI), seharusnya peta desa yang diterima kades adalah yang diverifikasi oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) dan dilengkapi dengan titik Koordinat. Saksi dari sejumlah kades peta yang diberikan hanya peta pemukiman bukan yang sudah diverifikasi oleh BIG( Badan Informasi Geospasial) hanya ada di UNSRI yang diakui, ujar salah sumber yang mengetahui tentang peta desa harus ada titik Koordinat batas desa kepada wartawan Jumat (28/2/2025)

Salah satu kades yang enggan disebutkan namanya dia mengakui diminta uang oleh pihak ketiga sebesar Rp 35 juta untuk pembuatan peta desa tapi kenyataannya hanya gambar peta pemukiman bukan Peta yang ada titik Koordinat jadi saya bingung saat dipanggil penyidik Kejari Lahat saya bawah gambar peta saat itu, sesuai apa yang diminta oleh penyidik Kejari Lahat saat saya hadir selaku saksi.

Berita sebelumnya Kejaksaan Negeri Lahat Tim Jaksa Bidang Tindak Pidana Korupsi Hari memanggil Mantan Kadis PMD Darul Ependi dan Kabid Admistrasi Pemerintah Fiji Hidroni terkait pengadaan peta desa fiktif tahun 2023 senilai Rp12 Milyar.

Kejari Lahat Toto Roedianto,SH melalui Kasi Intelijen Zith Mutaqqin dalam keterangan pers kepada Awak media kamis (27/2) setelah melakukan penggeledahan di Kantor PMD Kamis 27 Februari 2025, sekira pukul 14.30 wib hingga 15.30.wib, ada tiga ruangan yang dilakukan penggeledahan, ruangan sekretaris, Pendataan Desa dan ruangan Kabid Admistrasi Pemerintahan yaitu Ruangan Fiji Hidroni,

Dengan berbaju Rompi warna merah bertuliskan Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejari Lahat terus mencari di beberapa ruangan untuk mencari dokumen 2 unit laptop dan alat komunikasi untuk dijadikan sebagai barang bukti.

Penyidik Kejaksaan Negeri Lahat Lakukan Penggeledahan
Terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Fiktif
Pembuatan Peta Desa Tahun Anggaran 2023

Bahwa pada hari Kamis tanggal 27 Februari 2025 Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lahat yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Mhd. Padli Habibi, S.H melakukan Penggeledahan untuk kepentingan penyidikan dalam rangka mengungkap dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Tahun Anggaran 2023. Kegiatan Penggeledahan ini dilakukan di 2 (dua) lokasi yakni Kantor Dinas PMD Kabupaten Lahat dan Kantor CV. CITRA DATA INDONESIA berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Nomor: PRINT-339/L.6.14/Fd.1/02/2025 tanggal 25 Februari 2025.

Penggeledahan di Kantor Dinas PMD dilakukan di beberapa ruangan untuk mencari dokumen yang terkait kegiatan tersebut serta disaksikan oleh aparat pemerintah setempat dan Pihak Dinas PMD. 

Selanjutnya Tim Penyidik mengamankan dokumen-dokumen terkait pekerjaan peta desa serta 2 (dua) unit laptop dan alat komunikasi lain yang nantinya akan dijadikan alat bukti dalam perkara dimaksud. Selain itu hingga hari ini Tim Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 303 (tiga ratus tiga) orang saksi yang terkait dalam kegiatan Pembuatan Peta Desa Tahun Anggaran 2023.
Toto Roedianto beserta jajarannya untuk bukan hanya pemberantasan dugaan tindak Pidana korupsi saja di kabupaten Lahat melainkan untuk mengembalikan kerugian negara " pungkasnya 

Jurnalis: Bambang MD

0 Komentar

© Copyright 2026 - UPDATE24JAM.ID