Ada Apa Polres Lahat Tidak Memangkap Pelaku Pemerkosaan Warga Desa Gunung Kembang, Korban Meminta Harus Ditangkap

MEDIA UPDATE 24JAM.ID - LAHAT 
Terkait perkara yang terjadi pada Korban inisial : DA (18 Tahun)warga desa Ngalam baru kecamatan Gumay Talang Kab.Lahat yang dilakukan oleh Terlapor AB (25 Tahun) Warga Desa Gunung Kembang kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat sudah memasuki tahap pemeriksaan Saksi saksi.

Diutarakan (MA)selaku Pihak keluarga korban hari ini 04/10_2024) dirinya telah  memenuhi panggilan pihak Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Lahat guna memberikan keterangan kesaksian atas kejadian yang menimpa Korban (DA) anaknya dan Saksi lain nya pun akan dihadiri kan untuk melengkapi Berkas Laporan yang telah mereka sampaikan ke pihak polres Lahat ujar" keluarga korban 

Salah satu warga Darman Guta yang telah diberikan Kuasa selaku mendampingi Pihak keluarga Korban mengecam keras atas prilaku bejad terlapor (AB) telah melakukan Pemerkosaan terhadap seorang gadis mahasiswi di salah satu Universitas Lahat dengan sekejap telah di hancurkan masa depan dan akibat perbuatan Pelaku  tersebut kondisi korban saat ini  mengalami sakit pada organ intim serta  trauma yang mendalam. Ungkap " Darman.

Pihak kerabat korban tidak akan tinggal diam dan berhenti untuk memperjuangkan keadilan dan kami turut serta membantu Polisi  mencari dan menangkap Pelaku yang telah secara Bejat Moral  merusak masa depan  korban untuk itu  sebaiknya pelaku segera menyerahkan diri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya yang dilakukan oleh Terlapor warga Desa Gunung Kembang Kecamatan Merapi Timur,

Pihak Korban sebelum nya sudah memberikan laporan kepada Pihak Kepolisian pada  surat Nomor: STTLP /291/ IX/ 2014 / SPKT /POLRES LAHAT / POLDA SUMSEL  tertanggal 30 September 2024

Ada Apa Polres Lahat Tidak Memangkap Pelaku Pemerkosaan Warga Desa Gunung Kembang, Korban Meminta Harus Ditangkap

Pewarta : Bambang MD