Carut Marut Perizinan Perkebunan Sawit Harus DiTinjau Pemerintah Karena Banyak Belum Terdaftar Izin Perkebunan Di Dinas Perkebunan

 
Aceh Singkil Jumat 7 Juli 2023 update24jam.id

Aceh Singkil -  Diketahui banyak pengusaha membuka lahan perkebunan kelapa sawit di Aceh Singkil. Baik dalam skala ratusan hektar dan ribuan hektar dengan sistem pengusahaan hutan negara, ataukah surat keterangan tanah (SKT), ini sudah di aturan regulasinya untuk usaha perkebunan.

Namun perbedaan, kepemilikan lahan dalam bentuk sertifikat hak milik ( SHM ),  SKT tanah hak atas tanah berupa surat-surat yang dibuat dan penguasaan hutan negara.

 Sertifikat hak milik ( SHM ) batasannya, per SHM untuk lahan kebun 5 Hektar, lalu penguasaan hutan negara yang tidak SHM diatas 25 Hektar, harus di jadikan hak guna usaha ( HGU ), sesuai Permentan 98 tahun 2013 dan UU 39 tahun 2014 tetang perkebunan, jelas Yusfarizal, Kabit Perkebunan Aceh Singkil. Kamis, (15/6/2023).bulan lalu

 "Tentu lahan perkebunan SHM itu, tidak diatur menjadi HGU sesuai aturan, karena SHM itu atas nama pribadi," terangnya, sambungnya.

Lalu, terkait perkebunan (Ginting pengusaha dari kota medan) Di Desa Sumber Mukti dan Mukti lincir, Kecamatan Kota Baharu, Aceh Singkil. Dengan luasan 54 hektar dengan usaha perkebunan kelapa sawit tentang izin usaha yang di tanyakan Media update24jam.id, " bahwa usaha izin perkebunan (Ginting pengusaha asal kota Medan) belum terdaftar, setelah saya cek berkas yang ada di Dinas Perkebunan Aceh Singkil," beber Yusfarizal,kabit perkebunan lanjutnya. 

Informasi perkebunan kelapa sawit (Ginting) penguasaan beberapa sertifikat masyarakat desa setempat, jika itu dijadikan HGU, coba dilihat di aturan sertifikat Hak Milik, apa diharuskan jadikan HGU, tentu tidak.

Kemudian terkait izin usaha perkebunan, ada tahapan yang harus di tempuh oleh pengusaha perkebunan, sudah barang tentu sesuai dengan Permentan itu sendiri. Tutup Yusfarizal. 

Saat di datangi pihak media jejak kasus.id jumaat 7 Juli 2023.pukul 10.00 wib mempertanyakan mengenai legalitas kebun milik keluarga (Ginting) beliau juga menjelaskan memang untuk saat ini mengenai perijinan kebun kami. belum ada ijinnya sama sekali. tegas Ginting
(Rayali lingga update24jam.id )

Photo sawit ilustrasi