UPDATE 24JAM SRAGEN. -- Upaya mendukung program swasembada pangan nasional terus diperkuat jajaran Polres Sragen. Pada Senin (6/4/2026), sedikitnya lima Polsek di wilayah hukum Polres Sragen bergerak serentak melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi tanaman jagung milik warga di sejumlah kecamatan.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Polsek Sambungmacan, Polsek Mondokan, Polsek Sambirejo, Polsek Tangen, dan Polsek Kalijambe sebagai bentuk dukungan nyata Polri terhadap penguatan ketahanan pangan nasional yang menjadi bagian dari implementasi program prioritas pemerintah.
Pemantauan lapangan menunjukkan hasil yang menggembirakan. Sebagian besar tanaman jagung yang diperiksa berada dalam kondisi subur, hijau, bebas serangan hama signifikan, serta memiliki kecukupan air dan pemupukan yang baik.
Sejumlah lahan bahkan telah memasuki fase menjelang panen.
Di wilayah Sambungmacan, jajaran Polsek melakukan pengecekan lahan jagung seluas 1.000 meter persegi milik warga di Dukuh Sumberagung, Desa Banaran. Tanaman berusia sekitar 5 minggu itu dilaporkan tumbuh sehat, berdaun hijau, tidak terserang hama, serta dirawat dengan pupuk organik dan pengairan tadah hujan.
Sementara itu di Mondokan, pengecekan dilakukan pada lahan seluas 5.000 meter persegi milik petani di Desa Pare. Hasil pemeriksaan menunjukkan tanaman jagung berusia sekitar 60 hari dengan tinggi rata-rata mencapai 170 sentimeter. Kondisinya dinilai sangat baik, dengan pasokan air yang mencukupi dan pemupukan yang telah dilakukan secara berkala.
Di Sambirejo, jajaran kepolisian juga meninjau lahan jagung seluas 1.500 meter persegi di Desa Jambeyan. Tanaman berusia sekitar 40 hari itu diperkirakan akan memasuki masa panen pada 19 April 2026 dengan potensi hasil sekitar 1,2 ton. Kondisi tanaman dilaporkan stabil dan tidak ditemukan serangan hama maupun penyakit yang mengganggu pertumbuhan.
Hal serupa juga terlihat di wilayah Tangen, saat personel Polsek melakukan pengecekan pada lahan jagung seluas 600 meter persegi milik warga di Dukuh Brakbunder, Desa Katelan. Berdasarkan hasil pengecekan dan keterangan pemilik lahan, tanaman jagung telah berusia sekitar 2,5 bulan dengan tinggi pohon rata-rata 1,5 meter, menandakan pertumbuhan yang cukup optimal.
Sedangkan di Kalijambe, pengecekan dilakukan pada lahan baku sawah seluas sekitar 5.000 meter persegi milik petani di Desa Jetiskarangpung. Dari hasil pemantauan, tingkat pertumbuhan tanaman mencapai sekitar 99 persen, dengan hanya sebagian kecil tanaman yang tidak tumbuh. Petugas juga mencatat bahwa kondisi curah hujan yang tinggi saat ini turut membantu mencukupi kebutuhan air tanaman. Lahan tersebut diperkirakan akan memasuki masa panen dalam waktu sekitar 18 hari ke depan.
Kapolres Sragen melalui Kabag SDM Kompol Joko Widodo menegaskan bahwa keterlibatan jajaran Polres hingga tingkat Polsek dalam sektor pertanian merupakan bagian dari komitmen institusi Polri untuk hadir dan memberi kontribusi nyata bagi masyarakat, tidak hanya di bidang keamanan, tetapi juga dalam mendukung ketahanan pangan nasional.
“Polres Sragen beserta seluruh jajaran terus melakukan pemantauan dan pendampingan terhadap lahan-lahan pertanian warga, khususnya tanaman jagung, sebagai bentuk dukungan terhadap program swasembada pangan nasional. Kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya menjaga kamtibmas, tetapi juga ikut mengawal sektor strategis yang menyangkut kesejahteraan masyarakat,” ujar Kompol Joko Widodo.
Ia menambahkan, langkah pemantauan ini juga menjadi bagian dari upaya membangun sinergi antara kepolisian dan masyarakat desa dalam menjaga keberlangsungan produksi pertanian, terutama pada komoditas yang menjadi andalan ketahanan pangan.
Dengan hasil pengecekan yang menunjukkan kondisi tanaman relatif baik di berbagai wilayah, Polres Sragen optimistis sektor pertanian jagung di Kabupaten Sragen dapat terus berkembang dan memberi kontribusi nyata bagi penguatan pangan daerah maupun nasional. ( Bisyri )
