Penasehat Hukum Terdakwa Lepi Dismianti, Misri dan Syaifullah Aprianto Seret Nama Siti Zaleha Untuk dijadikan Tersangka

 
UPDATE24JAM ID - PALEMBANG 
Terdakwa Lepi Dismianti,Misri dan Syaifullah Aprianto meminta kepada Hakim agar sdr, Siti Zaleha Alias Leong kasi Dinas Pertambangan dan Energi di perkara dugaan korupsi batu bara dijadikan sebagai tersangka hal ini diungkapkan melalui penasehat Hukumnya Senin (19/11/2024)

Hal ini terungkap dalam sidang dugaan korupsi pengelolaan tambang,ijin per tambangan batubara PT Andalas Bara Sejahtera (ABS) yang menimbulkan kerusakan lingkungan hidup dan kerugian negara pada tahun 2010 - 2014

Sehingga negara dirugikan Rp 495; milyar rupiah, hari ini agenda esepsi tiga terdakwa Lepi Dismianti, Misri dan Syaifullah Aprianto alias Aab kepala seksi Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Lahat tahun 2010 - 2014 dalam persidangan di PN Tipikor Palembang dipimpin Hakim Fauzi Isra,SH.MH , hakim anggota H.Agus Susanto.SH.MH 
Sedangkan Jaksa Penuntut Umum Firmansyah.SH.

Penasehat Hukum Terdakwa Lepi Dismianti, Misri dan Syaifullah Aprianto Ahmad Najemi dan Rekan membacakan esepsi di persidangan di pengadilan negeri Palembang 

Bahwa Siti Zuleha Alias Leong saat itu menjabat Kasi Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan (K3L) Distamben Kabupaten Lahat memiliki peran besar dalam perkara ini, dimana uang dari PT ABS masuk ke rekeningnya, dan itulah kami minta Siti Zaleha dijadikan Tersangka dan Terdakwa dalam perkara ini.

Jurnalis: Bambang MD