Update24jam.id - Kepala Kejaksaan Negeri Lahat akan Memburu 2 Kades DPO dan akan bekerjasama dengan Tim Tabur ( Tangkap Buronan) Kejagung RI
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Rosdianto.S.sos,SH.MH didampingi Kasi pidsus,Kasi Intelijen, dalam Press Conference di kantor Kejari Lahat Rabu (24/7/2024)
Toto menjelaskan kepada awak media dalam keterangan pers bahwa pihaknya akan bekerjasama dengan Tim Tabur Kejagung RI, untuk dapat memburu 2 DPO Kades yang saat ini keberadaan mereka masih kita buru, diminta agar mereka untuk menyerahkan diri, "ujarnya
Dalam Ulang Tahun Adhiyaksa yang Ke 64 Tahun tim penyidik Kejari Lahat sudah menetapkan 2 tersangka secara berbeda Mantan Kepala Inspektorat Lahat YR saat ini sudah ditahan di lapas kelas 2A
Dan hari ini Rabu 24 Juli 2024 press Conference penetapan tersangka kades Tanjung Raya, Kecamatan Tanjung Tebat Kabupaten Lahat, setelah pemanggilan 33 saksi oleh tim penyidik akhirnya MY ditetapkan sebagai tersangka perkara korupsi Dana Desa, merugikan negara sebesar Rp 663 juta, tersangka langsung dibawa menggunakan mobil tahanan menuju lapas kelas IIA.
Penulis: Bambang MD
Media : www.update24jam.id